|

Tragis! Pemuda Malinau Ditemukan Tewas Di Kos Tarakan, Mulut Berbusa

Bagikan

​Kabar duka menyelimuti Kota Tarakan setelah seorang pemuda asal Malinau ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.​

Tragis! Pemuda Malinau Ditemukan Tewas Di Kos Tarakan, Mulut Berbusa

Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat, dan menyisakan banyak pertanyaan di benak warga. Kondisi korban yang ditemukan dengan busa keluar dari mulut dan hidung menambah misteri di balik kepergiannya.

Temukan berita dan informasi menarik serta terpercaya lainnya yang memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

Penemuan Tragis Di Kamar Kos, Sakit Yang Tak Terduga

Delcy Hary Setiawan (27), yang akrab disapa Odel, seorang karyawan toko di Tarakan, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada Minggu, 1 Februari 2026. Penemuan ini pertama kali dilakukan oleh pemilik kos yang curiga setelah tidak melihat korban seharian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Eko Susilo, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar, jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.30 Wita oleh pemilik kos,” jelas Eko, menambahkan detail awal penemuan yang mengejutkan itu.

Sehari sebelum kematiannya, Sabtu, 31 Januari, sekitar pukul 21.45 Wita, Odel sempat bertemu pemilik kos, Suprianto, di warung. Saat itu, korban mengeluh sakit dan sesak napas, sebuah tanda awal yang mungkin menjadi petunjuk.

Penolakan Berobat Dan Kondisi Memprihatinkan

Suprianto, pemilik kos, sempat menyarankan Odel untuk segera berobat mengingat keluhan sakit yang disampaikan. Namun, pemuda asal Malinau Hulu itu menolak. Ia beralasan tidak memiliki BPJS Kesehatan dan memilih kembali ke kamar kosnya.

Keputusan Odel untuk tidak berobat mungkin menjadi faktor krusial dalam tragedi ini. Esok harinya, saat Suprianto mengecek kamar, ia menemukan Odel sudah tak bernyawa. Hal ini menambah daftar kekhawatiran terkait akses kesehatan bagi masyarakat.

Polisi pun segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah Odel ke RSUD. Visum luar atau Visum et Repertum oleh tim forensik dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian dan memastikan tidak ada tanda kekerasan.

Baca Juga: Motif Sakit Hati, Lansia di Balikpapan Tikam Penjaga Toko Hingga Tewas

Hasil Visum, Malnutrisi Dan Tanda Kematian Alami

Hasil Visum, Malnutrisi Dan Tanda Kematian Alami

Berdasarkan hasil visum forensik dari rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ini mengindikasikan bahwa kematian Odel kemungkinan besar bukan karena tindakan kriminal atau penganiayaan.

Pemeriksaan medis lebih lanjut mengungkapkan kondisi fisik korban yang kurus, diduga kuat mengalami malnutrisi atau kekurangan gizi. Temuan ini memberikan gambaran tentang kondisi kesehatan Odel sebelum meninggal dunia.

Tanda-tanda kematian lainnya yang ditemukan adalah lebam mayat berwarna merah gelap di leher, punggung, dan pinggang. Kaku mayat yang sudah sukar dilawan juga menunjukkan bahwa kematian telah terjadi beberapa jam sebelum ditemukan.

Penyelidikan Lanjutan Dan Koordinasi Keluarga

Untuk menjaga keaslian TKP, Satreskrim Polres Tarakan bersama tim identifikasi telah memasang garis polisi. Langkah ini penting untuk sterilisasi dan pengamanan bukti-bukti yang mungkin relevan dengan kasus ini.

Petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP dan tempat kerja Odel. Informasi dari lingkungan sekitar korban sangat membantu dalam menyusun kronologi kejadian dan memahami kondisi terakhir korban.

“Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tempat kerja korban untuk tindak lanjut identifikasi dan menghubungi pihak keluarga,” pungkas Eko, menandakan proses identifikasi dan pemberitahuan keluarga sedang berjalan.

Selalu pantau berita terbaru seputar Kalimantan Indonesia dan info menarik lain yang membuka wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.com

Similar Posts

  • |

    BMKG Ungkap Sinyal Hujan Ringan Di Kaltim, 14 Januari 2026

    Bagikan

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kalimantan Timur pada Rabu, 14 Januari 2026.

    BMKG Ungkap Sinyal Hujan Ringan Di Kaltim, 14 Januari 2026

    Sejumlah kota dan kabupaten diprediksi akan mengalami hujan ringan, sementara beberapa wilayah lain akan berawan.

    Berikut ini, Kalimantan Indonesia akan menjadi krusial bagi masyarakat untuk mempersiapkan aktivitas sehari-hari di tengah kondisi cuaca yang dinamis.

    Kondisi Cuaca Spesifik Kalimantan Timur

    ​BMKG memprediksi bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Timur akan diguyur hujan ringan pada tanggal 14 Januari 2026.​ Kota-kota seperti Balikpapan dan Bontang, serta kabupaten seperti Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu, diperkirakan akan mengalami kondisi ini. Suhu udara di wilayah-wilayah tersebut berkisar antara 19 hingga 31 derajat Celsius, menunjukkan variasi suhu yang cukup beragam.

    Di sisi lain, Paser dan Samarinda diperkirakan akan berawan, tanpa adanya prediksi hujan ringan. Paser akan memiliki rentang suhu antara 22 hingga 31 derajat Celsius, sedangkan Samarinda akan berada pada kisaran 23 hingga 30 derajat Celsius. Perbedaan prakiraan cuaca ini menunjukkan kondisi atmosfer lokal yang berbeda di setiap daerah.

    Variasi cuaca ini menyoroti pentingnya masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru dari BMKG. Kesiapsiagaan terhadap perubahan cuaca, terutama hujan ringan, dapat membantu mencegah potensi gangguan aktivitas dan memastikan keamanan selama beraktivitas di luar ruangan.

    Puncak Musim Hujan Di Indonesia

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa puncak musim hujan di Indonesia telah dimulai sejak November 2025. Namun, tidak semua wilayah di Indonesia mengalami puncak musim hujan pada waktu yang bersamaan. Ini adalah fenomena meteorologi yang umum terjadi di negara kepulauan yang luas seperti Indonesia.

    Sebagian wilayah telah memasuki fase puncak hujan pada November dan Desember 2025, yang berarti mereka telah mengalami intensitas hujan yang tinggi selama periode tersebut. Pola ini menunjukkan adanya perbedaan zona waktu puncak musim hujan di berbagai daerah.

    Menariknya, sebagian wilayah lain justru baru akan memasuki puncak musim hujan pada Januari 2026 ini. Hal ini menegaskan bahwa periode puncak musim hujan di Indonesia adalah proses yang berlangsung secara bertahap dan tidak seragam di seluruh daerah.

    Baca Juga: Tinjau IKN, Prabowo Catat Banyak Perbaikan dan Minta Percepatan

    Wilayah Yang Memasuki Puncak Musim Hujan Januari 2026

    Wilayah Yang Memasuki Puncak Musim Hujan Januari 2026

    Beberapa wilayah di Indonesia diprediksi akan memasuki puncak musim hujan pada bulan Januari 2026. Ini termasuk Jambi bagian selatan, Bengkulu bagian selatan, dan Sumatera Selatan bagian timur. Masyarakat di daerah ini diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

    Selain itu, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur juga akan mengalami puncak musim hujan pada periode ini. Wilayah-wilayah ini dikenal rentan terhadap dampak hujan lebat, seperti banjir dan tanah longsor.

    Tidak ketinggalan, Sulawesi Utara bagian barat, Gorontalo bagian barat, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat, dan sebagian besar Papua juga diproyeksikan berada di puncak musim hujan. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mitigasi risiko.

    Imbauan Dan Kesadaran Cuaca

    Dengan adanya prakiraan cuaca ini, masyarakat di Kalimantan Timur dan wilayah lain yang memasuki puncak musim hujan di Januari 2026 diimbau untuk selalu waspada. Penting untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi dampak hujan ringan hingga lebat, seperti genangan air atau gangguan transportasi.

    Memantau informasi resmi dari BMKG secara berkala adalah langkah proaktif yang sangat dianjurkan. Informasi terbaru dapat diakses melalui berbagai platform media BMKG, memastikan masyarakat mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.

    Kesadaran dan kesiapsiagaan kolektif akan membantu meminimalkan risiko dan dampak buruk yang mungkin timbul akibat kondisi cuaca ekstrem. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari kompas.com
    • Gambar Kedua dari merdeka.com
  • Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor

    Bagikan

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit.

    Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor

    Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di lima kantor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

    Langkah ini menandai peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

    Dugaan korupsi ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan kewajiban perusahaan kepada negara.

    Bauksit merupakan komoditas strategis yang banyak ditambang di Kalimantan Barat dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Dalam praktiknya, pengelolaan pertambangan sering kali menghadapi persoalan tata kelola, mulai dari perizinan, pembayaran royalti, hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

    Penyelidikan Kejati Kalbar berfokus pada indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan serta potensi kerugian negara yang timbul dari aktivitas tersebut.

    Aparat penegak hukum masih mendalami peran berbagai pihak yang terlibat, baik dari unsur swasta maupun pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses pertambangan. Hingga saat ini, Kejati Kalbar belum mengumumkan penetapan tersangka, namun proses hukum terus berjalan.

    Lima Kantor yang Digeledah Penyidik

    Dalam rangkaian penyidikan, penyidik Kejati Kalbar menggeledah lima kantor yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan bauksit yang sedang diselidiki.

    Kantor-kantor tersebut terdiri dari perusahaan swasta dan instansi yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi tambang. Penggeledahan dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat untuk memastikan kelancaran proses hukum.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat yang akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti yang disita diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap alur dugaan korupsi yang terjadi.

    Kejati Kalbar menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk penetapan kesalahan, melainkan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

    Baca Juga: Mahasiswi ULM yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Diduga Dibunuh Oknum Polisi

    Sikap Kejaksaan Tinggi Kalbar

    Sikap Kejaksaan Tinggi Kalbar

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

    Dugaan korupsi di sektor ini dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Kejati Kalbar juga mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Penyidik membuka kemungkinan pemanggilan saksi-saksi tambahan guna melengkapi keterangan dan alat bukti.

    Kejaksaan menegaskan bahwa setiap pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan proses penyidikan akan berjalan tanpa intervensi.

    Dampak Kasus Terhadap Tata Kelola Pertambangan

    Kasus dugaan korupsi tambang bauksit ini kembali menyoroti persoalan tata kelola pertambangan di daerah. Aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial. Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistem pengawasan.

    Publik berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan hingga tuntas dan menghasilkan kejelasan hukum. Transparansi dalam penanganan perkara juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Terlepas dari hasil akhir penyidikan, langkah Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di lima kantor menjadi sinyal kuat bahwa dugaan korupsi di sektor pertambangan tidak akan dibiarkan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari regional.kompas.com
    • Gambar Kedua dari genpi.co
  • Terbongkar! Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Dibakar, BPBD Temukan Barang Bukti

    Bagikan

    Kebakaran lahan di Pontianak diduga sengaja dilakukan, BPBD menemukan barang bukti di lokasi kejadian menguatkan dugaan pembakaran lahan.

    Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Dibakar, BPBD Temukan

    Kasus kebakaran lahan kembali mengusik perhatian publik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Di tengah upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), temuan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengindikasikan adanya dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Fakta ini memunculkan kekhawatiran akan ancaman kabut asap dan kerusakan lingkungan.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Kronologi Temuan Kebakaran Lahan

    Kebakaran lahan di Pontianak pertama kali terdeteksi setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat asap tebal membumbung dari area tertentu. Petugas BPBD segera diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pengecekan lokasi.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati area lahan yang terbakar cukup luas. Api telah menghanguskan vegetasi kering dan semak belukar, sehingga menimbulkan asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara di sekitar pemukiman warga.

    Dalam proses pemadaman dan penyisiran, petugas menemukan indikasi awal yang mencurigakan. Kondisi tersebut mendorong BPBD untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna memastikan penyebab kebakaran.

    Dugaan Pembakaran Secara Sengaja

    Hasil pemeriksaan awal BPBD mengarah pada dugaan bahwa kebakaran lahan tersebut tidak terjadi secara alami. Pola sebaran api dan kondisi lokasi dinilai tidak lazim jika hanya disebabkan oleh faktor cuaca.

    Petugas menemukan titik-titik api yang terpisah dan teratur, menguatkan dugaan bahwa lahan tersebut sengaja dibakar. Hal ini kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara instan.

    BPBD menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan secara sengaja sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem lingkungan.

    Baca Juga: Balikpapan Dijaga Ketat! 90 Polisi Serbu Jalanan Malam Hari, Ada Apa Gerangan?

    Barang Bukti Yang Ditemukan di Lokasi

    Barang Bukti Yang Ditemukan di Lokasi

    Dalam penyisiran di lokasi kebakaran, BPBD menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

    Temuan barang bukti ini menjadi petunjuk penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri pelaku di balik kebakaran lahan tersebut. BPBD menyatakan akan menyerahkan seluruh temuan kepada pihak berwenang.

    Keberadaan barang bukti memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran lahan.

    Dampak Lingkungan dan Kesehatan

    Kebakaran lahan di Pontianak berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Asap dari kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan memicu gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

    Selain itu, kebakaran lahan turut merusak kesuburan tanah dan mengancam keanekaragaman hayati. Jika terus terjadi, kondisi ini dapat memperparah krisis lingkungan dan mempercepat degradasi lahan.

    Pemerintah daerah mengingatkan bahwa karhutla bukan masalah sepele. Dampaknya dapat meluas hingga lintas daerah, bahkan lintas negara, jika tidak ditangani secara serius.

    Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan

    BPBD bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga terus diperkuat. Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi pembakaran lahan dilakukan secara intensif, terutama menjelang musim kemarau.

    Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran lahan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Pertama dari detikcom
    2. Gambar Kedua dari IDN Times Kaltim
  • Pengaruh Sabu, Warga Tarakan Diserang Pelaku Di Dalam Rumah

    Bagikan

    ​Suasana damai di Jalan Gajah Mada, Karanganyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mendadak buyar oleh aksi penyerangan dan penusukan brutal.​

    Pengaruh Sabu, Warga Tarakan Diserang Pelaku Di Dalam Rumah

    Insiden ini menimpa seorang warga di kediamannya sendiri, menyisakan luka serius dan pertanyaan besar. Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bergerak cepat mengungkap kasus ini, di mana para pelaku secara mengejutkan mengklaim motif di balik aksi keji tersebut berkaitan erat dengan kasus narkoba. Kisah ini tidak hanya menyoroti tindak pidana kekerasan, tetapi juga bayang-bayang gelap peredaran narkotika yang mungkin menjadi pemicunya.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Kronologi Penyerangan Dan Luka Korban

    Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di rumah korban berinisial D. Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi saksi bisu kedatangan tiga orang pelaku yang membawa senjata tajam dan langsung melancarkan serangan.

    Tiga individu terekam jelas dalam CCTV: IK membawa sebilah parang, sementara RH terlihat membawa badik dan menggunakan helm untuk memukul korban. Bahkan, RH sempat mencoba menusuk korban dengan badik, namun beruntung aksinya berhasil dihalangi oleh anak korban.

    Akibat serangan brutal ini, korban D menderita luka bacok serius di bahu kiri sepanjang 18 sentimeter. Luka yang cukup dalam tersebut mengharuskan korban mendapatkan perawatan intensif dan menerima 7 jahitan.

    Pengembangan Kasus Dan Motif Dugaan Narkoba

    Polres Tarakan telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu RH dan SU, dalam kasus penyerangan ini. Sementara itu, pelaku utama berinisial IK masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu pihak kepolisian.

    Saat konferensi pers, salah satu tersangka, SU, sempat menyebutkan bahwa cekcok dengan korban terjadi karena masalah sabu-sabu. Ia bahkan mengklaim bahwa korban adalah penjual sabu, sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan.

    Menanggapi pengakuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif sebenarnya. Meskipun ada pengakuan terkait narkoba, pemeriksaan sementara menunjukkan pemicu kejadian adalah perselisihan antara korban D dengan pelaku IK.

    Baca Juga: Tragedi Sanggau, Pemuda Tega Bunuh Teman karena Utang Rp700 Ribu

    Peran Tersangka Dan Barang Bukti

    Peran Tersangka Dan Barang Bukti

    Polisi membeberkan peran masing-masing tersangka dalam insiden penyerangan ini. RH bertindak sebagai eksekutor yang memukul korban dengan helm dan mencoba melakukan penusukan menggunakan badik.

    Sementara itu, SU, meskipun tidak secara langsung membacok korban, memiliki peran vital dalam membantu pelarian IK setelah kejadian. SU membonceng IK kabur dan juga turut serta menyembunyikan barang bukti berupa parang yang digunakan oleh IK.

    Parang yang digunakan dalam penyerangan ditemukan oleh petugas di dalam parit (selokan) samping rumah. Senjata tajam tersebut ditemukan dalam kondisi ‘telanjang’ atau tanpa sarung, mengindikasikan bahwa benda itu baru saja digunakan dan dibuang tergesa-gesa.

    Penyelidikan Lanjutan Dan Pencarian DPO

    AKP Ridho Pandu Abdillah menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menemukan barang bukti narkoba di lokasi kejadian. Korban sendiri hanya menyatakan ada cekcok, tanpa menyebutkan secara spesifik terkait narkoba.

    Oleh karena itu, terkait dugaan permasalahan narkoba, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman. Mereka akan mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari pengakuan tersangka SU.

    Fokus utama saat ini adalah memburu IK, pelaku utama yang masih buron. Polres Tarakan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, membawa seluruh pelaku ke meja hijau, dan menegakkan keadilan bagi korban.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari detik.com
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Navigasi Pontianak Terkait Korupsi BBM

    Bagikan

    Kejati kalbar geledah kantor navigasi pontianak atas dugaan korupsi BBM kejaksaan tinggi kalbar menggeledah kantor navigasi pontianak.

    Kejati Kalbar Geledah Kantor Navigasi Terkait Korupsi BBM

    Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Senin (29/12/2025) terkait dugaan korupsi pengadaan minyak non-subsidi Tahun Anggaran 2020, berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.20 WIB. Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Kejati Kalbar Geledah Ruang Strategis

    Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Senin (29/12/2025). Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menyasar sejumlah ruang strategis di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.

    Ruangan yang diperiksa meliputi ruang pimpinan, bagian keuangan, serta unit pengadaan barang dan jasa. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak non-subsidi pada Tahun Anggaran 2020, yang tengah diselidiki Kejati Kalbar.

    Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang sistematis. Dengan menelusuri dokumen dan catatan keuangan dari ruangan strategis tersebut. Penyidik berharap dapat mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi.

    Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejati Kalbar untuk menegakkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran publik. Sehingga kasus dugaan korupsi dapat ditangani secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.

    Kejati Kalbar Sita Dokumen Strategis

    Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan dugaan penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi Tahun Anggaran 2020.

    Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam boks tersegel dan dibawa ke kantor Kejati Kalbar sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Penyitaan ini menjadi bagian dari langkah sistematis penyidik dalam mengumpulkan bukti yang dapat menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.

    Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, menegaskan pengumpulan bukti penting untuk memastikan penyidikan transparan dan akuntabel. Mengungkap dugaan korupsi, menindak pihak terlibat, dan memperkuat pengawasan anggaran publik.

    Baca Juga: Kontroversi Resto di Pontianak: Pemkot Diminta Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah

    Penetapan Tersangka Menunggu Bukti

    Penetapan Tersangka Menunggu Bukti

    Tim penyidik Kejati Kalbar memeriksa ruangan strategis di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengadaan minyak non-subsidi 2020, hingga sempat mengganggu aktivitas perkantoran.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta. Menyatakan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

    Langkah ini menegaskan bahwa proses penyidikan tetap mengikuti prosedur hukum, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Serta memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penanganan Kasus BBM Profesional dan Transparan

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan minyak non-subsidi di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak akan dilakukan segera apabila alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah mencukupi.

    Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Publik dihimbau untuk bersabar menunggu perkembangan lanjutan dari penyidikan, sambil tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan

    Langkah ini menunjukkan komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan akuntabilitas dan integritas dalam penanganan kasus dugaan korupsi, sekaligus memastikan proses hukum tidak menimbulkan spekulasi atau ketidakpastian.

    Jangan lewatkan berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari Kompas Regional
    • Gambar Kedua dari Media Kalbar News
  • DPRD Kalsel Perluas Layanan Hukum ke Desa, Warga Kini Bisa Akses Keadilan

    Bagikan

    Ketua DPRD Kalsel dorong layanan hukum merata hingga desa-desa terpencil warga kini bisa mengakses konsultasi hukum.

    DPRD Kalsel Perluas Layanan Hukum ke Desa, Warga Kini Bisa Akses Keadilan

    Program ini mencakup penyuluhan rutin, pendampingan dokumen hukum, hingga advokasi kelompok rentan. Masyarakat menyambut positif upaya ini, sementara DPRD terus mengatasi tantangan transportasi dan komunikasi agar keadilan sosial.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    DPRD Kalsel Perluas Akses Hukum hingga Desa

    Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Ahmad Fauzi, menegaskan pentingnya memperluas akses hukum dan keadilan hingga ke tingkat desa. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

    “Keadilan tidak hanya untuk warga kota, tapi juga warga di desa terpencil. Kami ingin memastikan masyarakat desa bisa memperoleh haknya tanpa harus menempuh jarak jauh atau prosedur yang rumit,” ujar Ahmad Fauzi. Menurutnya, banyak warga desa yang selama ini menghadapi kendala dalam mengakses layanan hukum, baik dari segi jarak maupun informasi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kalsel juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, aparat hukum, dan lembaga non-pemerintah. Sinergi ini dianggap kunci agar program akses hukum bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Layanan Hukum Kini Lebih Dekat ke Desa

    Pemerintah daerah bersama DPRD Kalsel berencana memperkuat layanan hukum di desa melalui beberapa strategi. Salah satunya adalah dengan menempatkan tenaga hukum atau petugas konseling hukum secara berkala di setiap kecamatan. Langkah ini diharapkan mempermudah warga untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi.

    Selain itu, penyuluhan hukum rutin juga akan digelar di desa-desa. Materi yang diberikan mencakup hak-hak warga, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga prosedur pembuatan dokumen hukum penting, seperti akta kelahiran dan surat tanah. Program ini ditujukan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sejak dini.

    Ketua DPRD Kalsel menekankan bahwa penyuluhan dan layanan hukum ini juga menjadi sarana pencegahan konflik. Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, risiko sengketa dan pelanggaran hukum dapat diminimalkan, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan di tingkat desa.

    Baca Juga: Ibu Di Sambas Mengaku Merekam Persetubuhan Anak Karena Mendapat Ancaman

    Respon Warga dan Hambatan Pelaksanaan

    Respon Warga dan Hambatan Pelaksanaan

    Program akses hukum hingga desa mendapat sambutan positif dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Banyak warga mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan konsultasi hukum yang kini lebih dekat. “Kami tidak perlu lagi pergi ke kota untuk urusan hukum. Kini petugas datang langsung ke desa,” kata salah satu warga Desa Tambang Ulang, Siti Aminah.

    Namun, implementasi program ini menghadapi beberapa tantangan. Akses transportasi dan jaringan komunikasi yang terbatas di beberapa wilayah menjadi kendala dalam menjangkau desa-desa terpencil.

    Ketua DPRD Kalsel menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov, aparat kepolisian, kejaksaan, serta organisasi masyarakat sipil untuk mengatasi kendala tersebut. Dengan dukungan penuh berbagai pihak, ia optimistis layanan hukum bisa menjangkau seluruh desa di Kalsel.

    Strategi DPRD Kalsel Tingkatkan Keadilan Sosial

    DPRD Kalsel juga menekankan perlunya integrasi program akses hukum dengan program sosial lainnya, seperti bantuan hukum gratis, perlindungan anak, dan advokasi perempuan. Hal ini bertujuan memastikan keadilan sosial tidak hanya berupa akses hukum formal, tetapi juga perlindungan hak-hak kelompok rentan di desa.

    Langkah lainnya adalah memanfaatkan teknologi informasi. DPRD berencana mengembangkan sistem online yang memungkinkan warga desa mengajukan pertanyaan hukum atau melaporkan masalah secara digital. Sistem ini diharapkan mempercepat penyelesaian masalah hukum sekaligus mengurangi birokrasi yang berbelit.

    Ketua DPRD Kalsel menutup kunjungan kerjanya dengan menegaskan komitmen legislatif untuk terus mendorong pemerataan akses hukum dan keadilan hingga ke pelosok desa. “Keadilan yang merata adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    1. Gambar Utama dari kalsel.antaranews.com
    2. Gambar Kedua dari jurnalkalimantan.com