Gaduh Di Ketapang, Kapolda Buka Proses Hukum WN China
Pipit menambahkan bahwa jika ada laporan terkait masalah perusakan, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dengan proses pembuktian yang cermat. Penegasan ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap tindakan melawan hukum akan ditangani secara profesional dan objektif, sesuai dengan regulasi yang ada.
Seluruh penanganan perkara akan berjalan transparan, tanpa memandang status sosial atau kewarganegaraan pihak yang terlibat. Prinsip ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polda Kalbar bertekad menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelidikan dan penuntutan kasus ini.
Penanganan WNA Dan Akar Konflik Internal Perusahaan
Kasus WNA China yang terlibat dalam insiden di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) saat ini telah menjadi kewenangan Imigrasi Ketapang. Kapolda Pipit menjelaskan bahwa pihak Imigrasi memiliki yurisdiksi untuk menangani aspek keimigrasian para WNA tersebut. Publik disarankan untuk bertanya langsung kepada Imigrasi mengenai detail penanganan mereka.
Pipit juga mengungkapkan bahwa insiden yang sempat menimbulkan kegaduhan ini berakar dari konflik internal di PT SRM. Konflik terjadi antara manajemen lama dan manajemen baru perusahaan. Ini menunjukkan adanya dinamika internal yang kompleks sebelum terjadi insiden di lapangan.
Polda Kalbar menegaskan bahwa konflik internal perusahaan, baik secara perdata maupun mekanisme lainnya, seharusnya diselesaikan oleh perusahaan itu sendiri. Namun, jika konflik tersebut berujung pada dugaan tindak pidana, Polda Kalbar tidak akan menutup mata dan siap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Perusda, Usut Dugaan Korupsi Kantor
Laporan Resmi PT SRM Dan Harapan Penuntasan Kasus
PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) secara resmi telah melaporkan 15 WN China ke Polda Kalbar pada Selasa, 16 Desember. Laporan ini mencakup dugaan penyerangan dan perusakan aset perusahaan di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, yang terjadi pada Minggu, 14 Desember. Ini menjadi dasar dimulainya penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kuasa Hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, bersama Dirut Firman dan Kepala Keamanan Imran Kurniawan, telah membuat laporan tersebut. Mereka menyampaikan harapannya agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dapat segera menuntaskan kasus ini dengan cermat dan transparan.
Fadzri berharap penyidik terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut tuntas insiden penyerangan terhadap anggota TNI, warga sipil, dan aset perusahaan. Ia juga menyoroti penggunaan drone oleh para pelaku dan berharap motif di balik tindakan tersebut dapat terungkap sepenuhnya melalui proses penyelidikan.
Sikap Profesional Polda Kalbar Dan Transparansi Penegakan Hukum
Polda Kalbar menegaskan sikap profesional dan objektivitas dalam menangani setiap laporan yang masuk. Ini termasuk pendalaman unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi di PT SRM Ketapang. Setiap bukti dan keterangan akan dianalisis secara cermat untuk memastikan keadilan tercapai.
Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, tanpa memandang status maupun kewarganegaraan pihak yang terlibat. Komitmen ini sangat penting untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses berjalan adil.
Tindakan tegas akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti melakukan perusakan, penyerangan, atau tindakan melawan hukum lainnya. Polda Kalbar bertekad untuk menciptakan rasa aman dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi yang setimpal, menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com