Pemkot Samarinda mengungkap strategi tegas untuk menindak truk over loading (ODOL) dan mengakhiri antrean panjang Biosolar di SPBU.
Pemkot Samarinda mengambil langkah berani mengatasi antrean panjang Biosolar di SPBU dan maraknya kendaraan ODOL yang meresahkan. Kebijakan baru ini bertujuan menciptakan ketertiban, menjaga infrastruktur jalan, dan menekan potensi kecelakaan. Inovasi yang diusung bukan sekadar aturan, melainkan sistem terintegrasi dengan pengecekan ketat.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.
Kebijakan Baru Penertiban Biosolar Dan ODOL
Pemkot Samarinda tengah menyiapkan kebijakan revolusioner terkait mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di seluruh SPBU Kota Tepian. Aturan ini bertujuan ganda: menertibkan antrean panjang di SPBU serta menekan peredaran kendaraan ODOL.
Kendaraan ODOL selama ini dinilai sebagai biang kerok kerusakan infrastruktur jalan dan penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap masalah yang sudah lama terjadi.
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dibahas secara mendalam di tingkat Pemkot bersama Asisten II Bidang Perekonomian. Ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menangani isu krusial ini.
Sistem Antrean Terpusat Dan Verifikasi Ketat
Dishub Samarinda berencana menerapkan sistem antrean terpusat untuk Biosolar. Dalam skema ini, pengambilan nomor antrean tidak lagi dilakukan di SPBU, melainkan di kantor Dishub. Proses ini memastikan kontrol yang lebih baik terhadap kendaraan yang mengantre.
“Misalnya ingin membeli BBM keesokan hari, pengambilan antreannya dilakukan di Dishub,” jelas Manalu. Di lokasi ini, Dishub akan melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari jenis kendaraan, dokumen KIR, STNK, status pajak, hingga kondisi fisik kendaraan.
Tidak hanya itu, Dishub Samarinda juga akan memverifikasi kendaraan yang melakukan uji KIR di luar kota, seperti Balikpapan. Tujuannya adalah untuk memastikan semua kendaraan benar-benar laik jalan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, menghindari praktik curang.
Baca Juga: Terbongkar! Polisi Jaring 20 Orang di Penampungan TKI Ilegal Kubu Raya
Pengaturan Waktu Pembelian Berbasis Jenis Kendaraan
Selain sistem antrean terpusat, Pemkot Samarinda juga mengusulkan pengaturan waktu pembelian Biosolar berdasarkan jenis kendaraan. Ini adalah langkah inovatif untuk mengurai kepadatan dan memastikan distribusi yang lebih efisien.
Skema yang diusulkan antara lain: pukul 08.00-09.00 Wita untuk angkutan umum atau bus; pukul 09.00-10.30 Wita untuk angkutan barang kebutuhan umum seperti beras; dan pukul 10.30-12.00 Wita untuk angkutan material bangunan atau kendaraan proyek.
Setelah pukul 12.00 Wita, giliran kendaraan pribadi yang akan dilayani. Dengan sistem ini, nomor antrean dari Dishub akan disampaikan kepada pihak SPBU, sehingga pelayanan BBM dilakukan sesuai jadwal dan nomor yang telah ditetapkan.
Manfaat Dan Harapan Kebijakan Baru
Sistem satu pintu di Dishub ini diharapkan dapat memfilter secara efektif kendaraan over dimensi dan over loading. Selain itu, kendaraan yang tidak tertib administrasi juga akan terdeteksi, sehingga menciptakan tata kelola transportasi yang lebih baik.
“Kita melakukan sistem antrean ini diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan over loading yang berpotensi merusak jalan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Manalu. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga keselamatan dan aset daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Samarinda berharap dapat menciptakan kondisi SPBU yang lebih tertib, jalanan yang lebih aman, dan lingkungan transportasi yang lebih bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari klausa.co