Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di KSOP Ketapang sehubungan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan. Proses pengumpulan bukti terus diperkuat.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyoroti Kantor KSOP Ketapang dalam rangka penyidikan kasus yang tengah berlangsung. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mendukung proses hukum yang sedang dijalankan.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lingkungan instansi pelayaran. Simak perkembangan selengkapnya berikut ini di Kalimantan Indonesia.
Penggeledahan KSOP Ketapang Sebagai Bagian Penyidikan
Pada Selasa (6/1/2026), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor KSOP Ketapang sebagai bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi terkait penjualan ekspor bauksit PT Laman Mining
Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa KSOP Ketapang menjadi lokasi keenam yang diperiksa tim penyidik, dengan fokus pada dokumen penting terkait ekspor bauksit.
Semua dokumen yang berhasil diamankan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan dijadikan bukti tambahan dalam proses penyidikan. Kami memerlukan waktu untuk menilai seluruh bukti, dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai, jelas Wayan.
Serangkaian Penggeledahan Di Beberapa Lokasi Strategis
Penggeledahan di KSOP Ketapang bukan satu-satunya tindakan paksa yang dilakukan Kejati Kalbar. Sehari sebelumnya, Senin (5/1/2026), tim penyidik juga memeriksa lima lokasi lain yang diduga terkait langsung dengan aktivitas PT Laman Mining.
Beberapa lokasi yang digeledah mencakup Kantor PT Laman Mining di Jalan H. Agus Salim No.16, Kabupaten Ketapang; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan ESDM Provinsi Kalbar di Pontianak; Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Pontianak; PT Sucofindo Cabang Pontianak; serta KSOP Kelas I Pontianak.
Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti agar proses penyidikan dapat berjalan menyeluruh dan profesional. Tim penyidik menitikberatkan pemeriksaan pada dokumen perizinan, kontrak ekspor, dan dokumen pendukung lain yang dapat menguatkan dugaan pelanggaran hukum.
Baca Juga: DKUKMP Balikpapan Hadapi Krisis Anggaran, UMKM Jadi Prioritas Utama
PT Laman Mining Dan Wilayah Operasionalnya
PT Laman Mining adalah perusahaan pertambangan bauksit yang beraktivitas di Kabupaten Ketapang, dengan area konsesi meliputi Desa Laman Satong di Kecamatan Matan Hilir Utara dan sebagian wilayah Kecamatan Nanga Tayap.
Aktivitas ekspor bauksit perusahaan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sumber daya alam strategis yang dikelola secara ilegal atau bermasalah. Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena diduga merugikan keuangan negara dan menimbulkan praktik korupsi di sektor pertambangan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan keseriusannya dalam menangani perkara ini dengan cara yang transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Komitmen Kejati Kalbar Tangani Korupsi Pertambangan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa setiap tahap penggeledahan dan penyidikan bertujuan untuk menegakkan kebenaran hukum. Aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan dokumen dan bukti di setiap lokasi agar kasus ini dapat tuntas dan pelaku bertanggung jawab sesuai hukum.
Langkah penggeledahan di KSOP Ketapang dan sejumlah lokasi terkait mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam menindak dugaan korupsi di sektor pertambangan. Masyarakat diharapkan dapat menunggu perkembangan resmi dari Kejati Kalbar sambil mempercayai bahwa proses hukum akan berjalan adil dan profesional.
Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com