Anggaran fantastis mencapai Rp150 miliar kembali mencuri perhatian publik, kali ini untuk proyek Bendungan Riam Kiwa di Kalimantan Selatan.
Dana tersebut disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendukung proses pembebasan lahan yang menjadi tahap awal paling krusial sebelum proyek strategis ini dapat direalisasikan. Bendungan Riam Kiwa sendiri digadang-gadang akan menjadi salah satu infrastruktur penting yang berfungsi untuk mengendalikan banjir, menjaga ketersediaan air, serta mendukung sektor pertanian dan ketahanan wilayah di masa mendatang. Simak selengkapnya hanya di Kalimantan Indonesia.
Pemprov Kalsel Siapkan Rp150 Miliar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan anggaran besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis di daerahnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi dana sebesar Rp150 miliar yang disiapkan khusus untuk pembebasan lahan proyek Bendungan Riam Kiwa.
Bendungan ini dirancang sebagai salah satu proyek vital yang memiliki peran penting dalam pengendalian banjir serta penguatan ketahanan air di wilayah Kalsel. Pemerintah daerah menilai proyek ini sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan yang selama ini kerap terjadi.
Gubernur Kalsel, Muhidin, menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Riam Kiwa merupakan bagian dari proyek strategis yang harus segera direalisasikan. Oleh karena itu, proses pembebasan lahan menjadi salah satu prioritas utama agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Proyek Strategis untuk Kendalikan Banjir
Menurut Gubernur Muhidin, Bendungan Riam Kiwa memiliki peran penting dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi persoalan di Kalimantan Selatan. Dengan adanya bendungan tersebut, aliran air dapat dikendalikan secara lebih efektif terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
Selain pengendalian banjir, proyek ini juga ditujukan untuk mendukung ketahanan air di daerah. Ketersediaan air baku yang stabil menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Pemerintah berharap keberadaan bendungan ini nantinya dapat memberikan manfaat jangka panjang. Tidak hanya untuk masyarakat sekitar, tetapi juga bagi perkembangan ekonomi daerah yang sangat bergantung pada stabilitas sumber daya air.
Baca Juga: Bikin Merinding! Bus Damri Hilang Kendali Di Turunan Curam Sanggau, Penumpang Panik
Pembebasan Lahan Jadi Tantangan Utama
Meski proyek ini dinilai sangat penting, proses pembebasan lahan menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pemerintah Provinsi Kalsel telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai untuk mempercepat proses tersebut.
Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan berada di kawasan hutan. Kondisi ini membuat proses pembebasan lahan harus mengikuti aturan khusus yang berlaku, termasuk ketentuan terkait kompensasi dan jenis tanaman yang dapat diganti rugi.
Pemerintah juga harus melakukan perhitungan secara cermat terhadap nilai tanaman dan lahan milik masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses ganti rugi berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Aturan Ganti Rugi Di Kawasan Hutan
Dalam proses pembebasan lahan, terdapat aturan khusus yang harus dipatuhi karena sebagian wilayah masuk dalam kawasan hutan. Pemerintah tidak dapat memberikan ganti rugi untuk semua jenis tanaman, terutama yang tumbuh secara alami di kawasan tersebut.
Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa hanya tanaman hasil budidaya masyarakat yang dapat diberikan kompensasi. Contohnya seperti karet atau tanaman perkebunan lainnya yang memang ditanam dan dikelola oleh warga setempat.
Sementara itu, pohon yang tumbuh secara alami di kawasan hutan tidak termasuk dalam kategori yang dapat diganti rugi. Kebijakan ini mengikuti regulasi pengelolaan kawasan hutan yang berlaku secara nasional, sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam setiap proses penilaian.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com