Terbongkar! Dapur Kue Pontianak Yang Menipu Subsidi Negara

Bagikan

Usaha kue di Pontianak menggunakan 57 tabung LPG subsidi secara berlebihan, hingga akhirnya Satpol PP menertibkan lokasi tersebut.

Terbongkar! Dapur Kue Pontianak Yang Menipu Subsidi Negara

Sebuah rumah produksi kue lapis di Jalan Parwasal, Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. ​Temuan di lokasi sangat mencengangkan, 57 tabung gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi, yang sejatinya dialokasikan untuk warga miskin, malah digunakan oleh pengusaha kue.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

Penyelewengan Subsidi, Modus Operandi Pengusaha Kue

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah besar di usaha kue lapis tersebut. Sebanyak 57 tabung LPG 3 kg diamankan, yang jelas-jelas dialokasikan untuk kegiatan usaha pembuatan kue lapis. Ini adalah pelanggaran serius terhadap peruntukan subsidi.

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Sudiyantoro menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Gas LPG bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin, bukan untuk pelaku usaha, apalagi skala produksi besar.

Penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha secara jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban menjadi sangat penting untuk menjaga keadilan distribusi subsidi. Masyarakat miskin adalah prioritas utama penerima manfaat ini.

Dasar Hukum Dan Sanksi Tegas

Penegakan hukum terhadap rumah produksi kue Lapis Pontianak ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah.

Selain itu, tindakan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Surat edaran tersebut secara spesifik mengatur larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi bagi usaha tertentu. Aturan ini sangat jelas dan tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha.

Terhadap pemilik usaha kue Lapis Pontianak, Satpol PP melakukan pendataan dan pembinaan. Identitas pemilik usaha juga diamankan sebagai bagian dari proses penertiban. Pemilik telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, sebagai bentuk komitmen.

Baca Juga: Hadiah Natal, Ratusan Napi Dan Anak Binaan Kalteng Diremisi

Pengawasan Berkelanjutan Dan Imbauan Untuk Ketaatan

Pengawasan Berkelanjutan Dan Imbauan Untuk Ketaatan

Satpol PP Kota Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Upaya ini akan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi penyelewengan subsidi. Sinergi antarlembaga sangat krusial dalam hal ini.

Pelaku usaha yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi akan diwajibkan menukarkan tabung gas tersebut dengan gas LPG non-subsidi. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Ini adalah langkah tegas untuk mendisiplinkan.

Langkah-langkah ini diambil agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Satpol PP juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan adalah kunci untuk menciptakan keadilan dalam distribusi subsidi.

Viral Di Media Sosial, Efek Domino Informasi Publik

Patroli penertiban ini melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D). Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga penertiban dan pembinaan kepada pelaku usaha. Ini adalah pendekatan komprehensif.

Sebelumnya, tim mendapatkan informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa produksi kue di Lapis Pontianak menggunakan 300 tabung gas subsidi dalam sehari. Informasi ini menjadi pemicu awal penyelidikan oleh Satpol PP. Peran media sosial sangat penting dalam pengawasan publik.

Setelah viral, pemilik usaha mengklarifikasi bahwa penggunaan gas subsidi untuk usahanya hanya sekitar 50-an tabung. Meskipun jumlahnya berbeda, penggunaan gas subsidi untuk usaha tetap merupakan pelanggaran. Klarifikasi ini menunjukkan dampak pengawasan publik yang kuat.

Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.

 


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari pontianak.go.id

Similar Posts

  • |

    Kontroversi Resto di Pontianak: Pemkot Diminta Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah

    Bagikan

    Pemkot Pontianak didesak selidiki resto yang diduga buang limbah sembarangan, warga khawatir dampak lingkungan dan kesehatan.

    Kontroversi Resto di Pontianak: Pemkot Diminta Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah 700

    Warga Pontianak menyoroti sebuah restoran yang diduga membuang limbah sembarangan, menimbulkan kekhawatiran lingkungan dan kesehatan. Tekanan pun meningkat agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera memeriksa izin operasional resto serta memastikan pengelolaan limbah sesuai aturan, Simak perkembangan selengkapnya berikut ini di Kalimantan Indonesia.

    FMCI Desak Pemkot Pontianak Periksa Perizinan Restoran

    Forum Masyarakat Cerdas Indonesia meminta Pemerintah Kota Pontianak dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan restoran di Pontianak. Permintaan ini disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Pemkot, Polresta Pontianak, dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

    Ketua FMCI, Agus Suwandi, menjelaskan bahwa pengaduan mencakup dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan pembuangan limbah cair ke saluran air tanpa penyaringan. Ia menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan yang seharusnya dimiliki pemilik usaha.

    Dokumen Perizinan Yang Harus Diperiksa

    Agus menekankan pemeriksaan harus meliputi Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A), surat penunjukan dari distributor, Nomor Induk Berusaha (NIB), laporan LKPM, dokumen UKL/UPL atau AMDAL, serta hasil uji laboratorium baku mutu air dan udara.

    Selain itu, izin pengolahan limbah cair (IPLC), laporan pengelolaan lingkungan, sertifikat laik higiene, SKRK, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin usaha pariwisata, hingga kewajiban retribusi parkir, pajak reklame, dan Pajak Pembangunan (PB 1) juga harus diperiksa. Agus menyebut jika perizinan dan kewajiban ini tidak terpenuhi, potensi kerugian negara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa muncul.

    Baca Juga: Dispar Kalsel Sediakan Layanan Gratis Untuk Jamaah Sekumpul

    Dampak Lingkungan Dan Transparansi Proses

    Dampak Lingkungan Dan Transparansi Proses 700

    FMCI menilai aktivitas restoran ini berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan jika limbah tidak dikelola sesuai standar. Agus menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan pengaduan, sehingga seluruh proses dapat diawasi publik dan berjalan akuntabel. Ia juga menyerukan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Ombudsman, untuk memastikan prosedur pemeriksaan berjalan terbuka.

    Langkah ini diharapkan menjadi contoh pengawasan yang sistematis terhadap usaha yang memiliki dampak sosial dan lingkungan signifikan. Pemeriksaan menyeluruh diharapkan bisa memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta melindungi masyarakat dari praktik usaha yang merugikan.

    Tanggapan Pihak Restoran

    Kuasa hukum restoran, Rusliady, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan komentar resmi karena masih akan melakukan pertemuan internal dengan pemilik usaha. Ia menegaskan siap menghormati proses hukum jika pengaduan terbukti, namun jika laporan tidak berdasar, pihak restoran berencana menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

    Sebelumnya, laporan warga bernama Syarifal diterima Satpol PP Pontianak dan Polresta Pontianak. Aduan mencakup dugaan penjualan minol tanpa izin dan pembuangan limbah cair sisa cucian daging babi ke saluran air tanpa pengolahan. Rusliady menegaskan bahwa kliennya akan menempuh langkah hukum jika laporan tersebut tidak terbukti, untuk melindungi hak perdata restoran.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari sumut.idntimes.com
  • |

    Siswa Daerah Terpencil Kalteng Masih Kesulitan Dapat MBG, Wagub Angkat Bicara

    Bagikan

    Siswa di daerah terpencil Kalteng masih sulit akses MBG, Wagub Edy Pratowo soroti kendala geografis dan dorong percepatan SPPG.

    Siswa Daerah Terpencil Kalteng Masih Kesulitan Dapat MBG, Wagub Angkat Bicara 700

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah menghadapi tantangan besar. Siswa-siswi di wilayah terpencil Kalimantan Indonesia masih kesulitan mendapatkan manfaatnya. Wagub Edy Pratowo menekankan pentingnya percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar semua anak bisa menikmati program ini secara merata.

    Tantangan Akses MBG Di Daerah Terpencil Kalteng

    Siswa-siswi dari daerah terpencil di Provinsi Kalimantan Tengah masih menghadapi kesulitan mendapatkan manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini muncul karena kendala geografis yang membuat beberapa wilayah sulit dijangkau.

    Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan saat menerima audiensi Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa perhatian khusus dibutuhkan untuk memastikan program MBG dapat menjangkau seluruh siswa, termasuk yang berada di lokasi terpencil. Kendala geografis membuat sebagian siswa sulit mengakses MBG. Ini tantangan yang harus segera ditangani, katanya.

    Edy menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN untuk mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh provinsi. Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat menikmati manfaat program MBG secara merata.

    Pemprov Kalteng Siapkan Sarana Pendukung Pangan

    Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung pasokan pangan bagi SPPG di seluruh wilayah. Salah satunya pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lempuyang, Kotawaringin Timur, yang berfungsi sebagai pabrik pengolahan padi menjadi beras modern.

    Selain RMP, Pemprov Kalteng juga mengembangkan Proyek Rice Milling Unit (RMU) dan Rice to Rice (RtR) di Pulang Pisau, serta pabrik pakan ternak di Kecamatan Parenggean. Tak hanya itu, sentra tanaman hortikultura dibangun di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau untuk mendukung ketahanan pangan lokal.

    Semua inisiatif ini diharapkan memperkuat kemandirian pangan dan memastikan ketersediaan bahan baku berkualitas untuk MBG. Langkah ini menunjukkan upaya konkret pemerintah dalam menjawab tantangan akses pangan sehat bagi siswa di seluruh Kalteng.

    Baca Juga: Tanda Tangan Kesepakatan, Pemprov Kalteng dan Bulog Dorong Ketahanan Pangan

    Dampak Ekonomi Program MBG

    Dampak Ekonomi Program MBG 700

    Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen Dadang Hendrayuda, menyoroti bahwa program MBG tidak hanya berdampak pada kesehatan siswa, tetapi juga menciptakan efek ekonomi berantai. Investasi awal dalam penyediaan makanan bergizi dapat meningkatkan perputaran uang di perekonomian lokal.

    Selain itu, program MBG mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat sistem pangan lokal. Hal ini menunjukkan bahwa MBG memiliki nilai strategis yang jauh melampaui anggaran program itu sendiri.

    Dadang menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan kelancaran distribusi MBG, terutama di wilayah terpencil.

    Komitmen Bersama Sukseskan MBG

    Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terus berkomitmen mendukung program MBG Presiden. Ia menyambut baik audiensi dengan BGN karena memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan gizi di sekolah.

    Wagub menekankan bahwa pembangunan SPPG, fasilitas pengolahan padi, serta sentra hortikultura menjadi upaya terstruktur dalam menjamin ketahanan pangan dan akses MBG. Fokusnya tidak hanya pada distribusi makanan, tetapi juga kualitas, ketersediaan, dan kesinambungan pasokan.

    Kolaborasi lintas instansi diharapkan membuat program MBG dapat dinikmati merata, terutama bagi siswa di daerah terpencil. Dengan dukungan semua pihak, MBG di Kalteng diharapkan menjadi model sukses yang mengintegrasikan kesehatan, ekonomi lokal, dan pemerataan akses pangan.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Pertama dari regional.kompas.com 
    • Gambar Kedua dari muria.inews.id
  • Kabar Baik! Guru PJLP Balikpapan Lolos Seleksi Dan Siap Mengajar Segera

    Bagikan

    Ratusan guru PJLP di Balikpapan yang lolos seleksi kini siap mengajar, membantu meningkatkan kualitas pendidikan kota.

     Kabar Baik! Guru PJLP Balikpapan Lolos Seleksi Dan Siap Mengajar Segera​

    Dunia pendidikan Balikpapan menyambut kabar baik! Ratusan guru PJLP yang lolos seleksi siap memulai tugas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memastikan proses rekrutmen segera mencapai puncaknya. Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah kota memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Tahap Akhir Rekrutmen, Kontrak Dan Penempatan Segera

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengumumkan bahwa rekrutmen guru PJLP tahun 2026 telah memasuki tahap akhir yang krusial. Proses seleksi yang panjang dan ketat kini membuahkan hasil, dengan ratusan guru terpilih siap untuk berkontribusi. Ini menandai komitmen Disdikbud dalam memastikan ketersediaan tenaga pengajar berkualitas.

    ​Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, telah menjadwalkan penandatanganan kontrak kerja pada tanggal 14 Januari 2026.​ Momen penting ini akan meresmikan status para guru PJLP. Penandatanganan kontrak menjadi legalisasi hubungan kerja antara pemerintah kota dan para pengajar yang lolos seleksi.

    Sehari setelah penandatanganan kontrak, tepatnya pada 15 Januari 2026, para guru PJLP akan langsung ditempatkan di sekolah masing-masing. Penempatan ini akan disesuaikan dengan formasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Kecepatan penempatan ini menunjukkan urgensi kebutuhan tenaga pengajar di Balikpapan.

    Antusiasme Tinggi Dan Seleksi Ketat Demi Kualitas

    Meskipun sempat ada anggapan minimnya peminat, Irfan Taufik menampik hal tersebut dengan tegas. Animo pendaftar rekrutmen guru PJLP justru sangat tinggi, mencapai lebih dari seribu orang. Fakta ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan Balikpapan.

    Namun, dari seribu lebih pendaftar, hanya sekitar 400 orang yang berhasil lolos seleksi. Angka ini mencerminkan betapa ketatnya proses seleksi yang diterapkan oleh Disdikbud. Keketatan seleksi ini bertujuan untuk memastikan hanya kandidat terbaik dan paling berkualitas yang terpilih menjadi guru PJLP.

    Irfan Taufik menekankan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak pelamar tidak lolos adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan. Disdikbud memprioritaskan linearitas pendidikan dengan formasi yang dibutuhkan. Ini adalah standar penting untuk menjaga kualitas pengajaran di sekolah.

    Baca Juga: BMKG Ungkap Sinyal Hujan Ringan Di Kaltim, 14 Januari 2026

    Linearitas Pendidikan, Kunci Keberhasilan Seleksi

     Linearitas Pendidikan, Kunci Keberhasilan Seleksi​

    Disdikbud Balikpapan sangat menekankan pentingnya linearitas pendidikan sebagai syarat utama dalam proses seleksi guru PJLP. Hal ini berarti bahwa latar belakang pendidikan pelamar harus sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kompetensi pengajar.

    Irfan Taufik memberikan contoh kasus pelamar dengan latar belakang sarjana hukum atau administrasi yang mendaftar untuk formasi guru mata pelajaran tertentu. Pelamar seperti ini tidak dapat diterima, karena kualifikasi mereka tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum. Prinsip ini diterapkan secara konsisten.

    Penerapan linearitas ini adalah bagian dari upaya Disdikbud untuk menjaga standar kualitas pendidikan. Guru yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai akan lebih siap dan kompeten dalam menyampaikan materi pelajaran. Ini berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran siswa.

    Harapan Masa Depan, Pemenuhan Tenaga Pendidik Balikpapan

    Dengan selesainya tahap rekrutmen ini, Disdikbud Balikpapan berharap kebutuhan tenaga pendidik di kota ini dapat terpenuhi secara optimal. Penempatan ratusan guru PJLP baru diharapkan dapat mengisi kekosongan formasi di berbagai sekolah. Ini merupakan langkah maju untuk pemerataan pendidikan.

    Disdikbud juga menyatakan harapannya agar pelaksanaan seleksi tahap berikutnya dapat segera dilakukan. Kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas akan terus ada seiring perkembangan waktu. Proses rekrutmen yang berkesinambungan penting untuk menjaga ketersediaan guru.

    Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya guru-guru PJLP yang kompeten, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah Balikpapan akan semakin baik. Masa depan pendidikan Balikpapan terlihat cerah.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari kaltim.tribunnews.com
    • Gambar Kedua dari kaltim.pikiran-rakyat.com
  • |

    Bus Gratis Kalteng Antar Ratusan Penumpang Nataru ke Kampung Halaman, Cek Rutenya!​

    Bagikan

    Pemerintah Kalteng menyediakan bus gratis untuk ratusan penumpang Nataru, memudahkan perjalanan pulang ke kampung halaman.

    ​Bus Gratis Kalteng Antar Ratusan Penumpang Nataru ke Kampung Halaman, Cek Rutenya!​​​​

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan kepedulian menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program mudik gratis dengan bus menjadi angin segar bagi ratusan warga, bertujuan meringankan beban ekonomi sekaligus menjamin kenyamanan perjalanan kembali ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Antusiasme Penumpang, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Gratis

    Layanan bus gratis Nataru dari Pemprov Kalteng disambut antusias oleh masyarakat. Pada tahap pertama keberangkatan, total 323 penumpang telah berhasil diberangkatkan menuju berbagai kota tujuan. Angka ini menunjukkan tingginya minat warga terhadap program yang sangat membantu ini, terutama di tengah kebutuhan transportasi yang meningkat jelang akhir tahun.

    Jumlah penumpang tersebut didasarkan pada laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulius. Data ini mencerminkan keberhasilan program dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Setiap kursi terisi penuh, menunjukkan efektivitas program dalam memenuhi kebutuhan mobilitas warga di musim liburan.

    Program ini tidak hanya sekadar menyediakan transportasi, tetapi juga memberikan pengalaman mudik yang nyaman dan aman. Penumpang dapat melakukan perjalanan tanpa memikirkan biaya tiket, sehingga dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain. Ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah kepada rakyatnya.

    Rute Strategis, Menjangkau Berbagai Kota di Kalteng

    Pemprov Kalteng telah menyiapkan rute-rute strategis untuk program bus gratis ini, mencakup berbagai kota penting di provinsi tersebut. Keberangkatan dilakukan dari Palangka Raya, ibukota provinsi, menuju Sampit, Pangkalan Bun, dan Kuala Pembuang. Pilihan rute ini dirancang untuk melayani sebagian besar masyarakat yang berdomisili di luar Palangka Raya.

    Setiap kota tujuan dipilih berdasarkan tingkat kepadatan penduduk dan kebutuhan mobilitas. Dengan menjangkau tiga kota besar ini, diharapkan lebih banyak warga dapat memanfaatkan fasilitas bus gratis. Perencanaan rute yang matang adalah kunci keberhasilan program ini dalam melayani kebutuhan masyarakat.

    Penyediaan rute yang beragam ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses transportasi yang merata. Ini membantu mengurangi penumpukan kendaraan pribadi dan memastikan perjalanan yang lebih teratur. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola arus mudik.

    Baca Juga: Kapolri Serahkan Sapi Limosin Pada Peringatan 5 Rajab di Kalsel

    Armada Dan Jadwal, 9 Bus Siap Layani Mudik Nataru

    ​Armada Dan Jadwal, 9 Bus Siap Layani Mudik Nataru​​​​

    Untuk melayani ratusan penumpang, Pemprov Kalteng telah menyiapkan sembilan unit bus. Armada ini siap diberangkatkan dalam beberapa gelombang untuk mengangkut seluruh penumpang yang telah mendaftar. Ketersediaan armada yang memadai menjadi jaminan bahwa program ini dapat berjalan lancar tanpa kendala.

    Keberangkatan bus gratis ini telah dimulai sejak 22 Desember 2025, pukul 08.00 WIB. Ini memberikan kesempatan bagi para penumpang untuk tiba di tujuan jauh sebelum puncak perayaan Natal dan Tahun Baru. Perencanaan jadwal yang tepat waktu sangat penting untuk kenyamanan penumpang.

    Dengan sembilan bus yang beroperasi, kapasitas angkut program ini cukup besar untuk mengakomodasi banyak warga. Keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan menjadi prioritas utama. Setiap bus dipastikan dalam kondisi prima sebelum keberangkatan, dengan pengemudi yang profesional dan berpengalaman.

    Manfaat Berlipat, Ringankan Beban Dan Jamin Keamanan

    Program bus gratis ini memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain meringankan beban biaya transportasi yang seringkali melonjak saat Nataru, juga menjamin keamanan perjalanan. Penumpang dapat menghindari risiko perjalanan mandiri yang mungkin lebih melelahkan atau kurang aman.

    Dengan adanya layanan terorganisir ini, masyarakat dapat mudik dengan tenang, mengetahui bahwa perjalanan mereka diurus oleh pemerintah. Ini menghilangkan kekhawatiran akan penipuan atau tarif tidak wajar yang kadang terjadi selama musim liburan. Kepercayaan masyarakat terhadap program ini semakin meningkat.

    Inisiatif Pemprov Kalteng ini tidak hanya sekadar program mudik, melainkan investasi sosial yang kuat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir dan peduli terhadap kesejahteraan warganya. Harapannya, program serupa dapat terus berlanjut dan diperluas di masa mendatang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari dayaknews.com
    • Gambar Kedua dari regional.kompas.com
  • |

    Gempar! Proyek Jembatan Vital di Paser Terancam Mangkrak Gara-Gara Sertifikat Lahan! Ada Apa Sebenarnya?

    Bagikan

    Proyek jembatan vital di Paser terhenti akibat masalah sertifikat lahan, menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pertanyaan besar.

     ​Gempar! Proyek Jembatan Vital di Paser Terancam Mangkrak Gara-Gara Sertifikat Lahan! Ada Apa Sebenarnya?​​​​

    Pembangunan jembatan di Kabupaten Paser, yang seharusnya mempermudah akses masyarakat, terhenti akibat masalah sertifikat lahan. Kesalahan administrasi ini mengganjal proyek vital, menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana selembar kertas bisa menghentikan kemajuan infrastruktur.

    Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.

    Proyek Strategis Terkendala, Jembatan Seniur 2 di Ujung Tanduk

    Pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Paser, Kalimantan Timur, merupakan proyek krusial. Jembatan ini menjadi penghubung lintas Kecamatan Kuaro dan Muara Samu, penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Sayangnya, proyek ini harus berhenti sementara menunggu penyelesaian masalah pelik.

    Penundaan ini tentu saja berdampak langsung pada masyarakat yang telah menantikan kemudahan akses. Fungsi jembatan yang vital dalam mendukung aktivitas sehari-hari dan distribusi logistik menjadi terhambat. Harapan akan peningkatan konektivitas pun harus tertunda akibat kendala administratif.

    Situasi ini memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD setempat. Upaya mencari solusi cepat menjadi prioritas agar proyek jembatan yang mendesak ini dapat dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan oleh warga.

    Masalah Akar Rumput, Sertifikat Lahan di Bantaran Sungai

    ​Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser telah mengakui adanya cacat administrasi serius terkait lokasi lahan jembatan.​ Lahan yang digunakan untuk pembangunan jembatan ini ternyata masuk dalam kategori bantaran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS), yang secara hukum adalah milik negara.

    Persoalan ini mencuat setelah aduan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lolo dan diperkuat hasil survei lapangan BPN. Sertifikat tanah yang diterbitkan pada tahun 2023 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 dinyatakan bermasalah karena secara fisik lokasi tersebut adalah bagian dari sungai.

    Kesalahan fatal ini mengindikasikan adanya kekeliruan dalam proses pengukuran dan penerbitan sertifikat. Febry Adi Pratama, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN Paser, secara tegas menyatakan bahwa terjadi cacat administrasi yang jelas pada sertifikat tersebut.

    Baca Juga: BMKG Peringatkan 3 Siklon Tropis, Kaltara Diminta Siaga Hujan Lebat

    Dilema Ganti Rugi Dan Solusi Pembatalan Sertifikat

     ​Dilema Ganti Rugi Dan Solusi Pembatalan Sertifikat​​​​

    Permasalahan sertifikat ini menimbulkan dilema ganti rugi. Pemerintah Kabupaten Paser tidak dapat melakukan ganti rugi kepada pemilik lahan karena area tersebut merupakan DAS milik negara. Di sisi lain, pemilik lahan tetap bersikukuh menuntut adanya kompensasi.

    DPRD Paser mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk melanjutkan pembangunan, seraya meminta ATR/BPN membatalkan sertifikat yang bermasalah. Opsi pembatalan sertifikat ini menjadi jalan keluar yang paling memungkinkan untuk mengurai benang kusut masalah ini.

    ATR/BPN Paser sedang menindaklanjuti dengan serius, termasuk berkoordinasi dengan BPN Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan mekanisme pembatalan. Pihak BPN juga mempertanyakan penetapan lokasi oleh DPUTR Paser yang membangun di lahan bermasalah.

    Tinjauan Ulang Prosedur Dan Harapan Pembangunan

    Insiden ini menjadi cerminan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari BPN hingga DPUTR, harus terkoordinasi dengan baik untuk menghindari kesalahan fatal serupa di masa depan.

    Jembatan baru yang direncanakan di sisi kiri Desa Lolo, tidak jauh dari lokasi jembatan yang rusak sebelumnya, juga terindikasi masih memiliki masalah sertifikat. Hal ini memperparah kerumitan dan membutuhkan penyelesaian yang komprehensif.

    Semoga permasalahan ini segera menemukan titik terang, agar pembangunan Jembatan Seniur 2 dapat dilanjutkan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lolo serta dua kecamatan yang akan terhubung. Publik menanti solusi cepat dan transparan.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari kaltim.tribunnews.com
    • Gambar Kedua dari kaltim.tribunnews.com
  • |

    Heboh! Dana Beasiswa Mahulu Dipangkas, Ini Fakta di Baliknya

    Bagikan

    Pemangkasan dana beasiswa Mahulu menjadi perhatian publik setelah sejumlah penerima mengungkapkan fakta berbeda dari penjelasan resmi pemerintah daerah.

     ​Heboh! Dana Beasiswa Mahulu Dipangkas, Ini Fakta di Baliknya​​

    Isu pemotongan dana Beasiswa Gerbang Cerdas Mahulu (GCM) sempat meramaikan media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dengan sigap meluruskan kabar tersebut, menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian.

    Berikut ini Kalimantan Indonesia akan mengupas tuntas duduk perkara penyesuaian beasiswa GCM, alasan di balik kebijakan tersebut, serta komitmen Pemkab Mahulu dalam memastikan pemerataan akses pendidikan.

    Klarifikasi Resmi Dari Disdikbud Mahulu

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu, Samson Batang, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak disampaikan secara utuh. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa program GCM sejak awal dirancang sebagai beasiswa stimulan, bukan pembiayaan penuh untuk seluruh kebutuhan mahasiswa.

    ​Samson secara lugas menyatakan, “Tidak ada pemotongan beasiswa.​ Yang ada adalah penyesuaian karena jumlah penerima terus meningkat setiap tahun.” Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik dan memberikan gambaran yang akurat mengenai kebijakan beasiswa GCM.

    Penyesuaian ini menjadi langkah strategis yang diambil Pemkab Mahulu untuk memastikan keberlanjutan program beasiswa di tengah peningkatan jumlah penerima. Transparansi dalam penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan membangun pemahaman yang lebih baik.

    Alasan di Balik Penyesuaian Dana Beasiswa

    Peningkatan jumlah penerima beasiswa menjadi alasan utama di balik penyesuaian dana. Pada tahun 2023, tercatat 436 penerima, yang kemudian meningkat menjadi 487 orang pada tahun 2024. Puncaknya, pada tahun 2025, jumlah penerima melonjak signifikan hingga mencapai 679 orang.

    Dengan jumlah penerima yang bertambah tajam, sementara anggaran yang tersedia terbatas, nilai beasiswa harus dibagi secara proporsional. Tujuannya adalah agar semua mahasiswa yang memenuhi syarat tetap dapat menerima bantuan, meskipun dengan besaran yang disesuaikan.

    Kebijakan ini diambil untuk menghindari eliminasi mahasiswa dari program beasiswa. Pemerintah daerah memilih pemerataan, memastikan semua penerima mendapatkan dukungan, dibandingkan hanya sebagian kecil yang menerima bantuan penuh namun mengorbankan sebagian lainnya.

    Baca Juga: Kalimantan Kekurangan Akuntan Publik, Kemenkeu Angkat Alarm

    Menjamin Pemerataan Dan Menghindari Eliminasi

     ​Menjamin Pemerataan Dan Menghindari Eliminasi​​

    Prioritas utama Pemkab Mahulu adalah memastikan tidak ada mahasiswa yang tereliminasi dari program GCM. Samson Batang menegaskan, “Daripada menggugurkan sebagian, kami memilih semua yang memenuhi syarat tetap menerima sesuai kemampuan anggaran.” Ini menunjukkan komitmen terhadap keadilan akses pendidikan.

    Untuk mengatasi polemik yang berkembang, Disdikbud Mahulu telah mengadakan audiensi dengan mahasiswa. Pertemuan ini menjadi forum dialog terbuka untuk memberikan penjelasan langsung mengenai mekanisme dan kebijakan beasiswa, agar mahasiswa memiliki pemahaman yang menyeluruh dan akurat.

    Samson juga menjamin bahwa proses penyaluran beasiswa dilakukan secara transparan melalui sistem. Dana ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening masing-masing penerima, tanpa adanya intervensi manual atau penyelewengan.

    Transparansi Dan Harapan ke Depan

    Samson Batang membantah keras isu pemotongan pajak maupun dugaan penyalahgunaan dana beasiswa. Ia menjelaskan bahwa biaya yang muncul hanya sebatas administrasi bank bagi penerima tertentu, yang murni berasal dari kebijakan bank dan bukan pemotongan dari pemerintah daerah.

    Disdikbud Mahulu berharap adanya peningkatan alokasi anggaran di masa mendatang agar besaran beasiswa stimulan dapat ditingkatkan. Evaluasi internal terus dilakukan sebagai respons terhadap tingginya antusiasme mahasiswa terhadap program ini.

    “Antusiasme ini tentu positif, tapi harus diimbangi kemampuan anggaran. Itu yang sedang kami dorong untuk tahun berikutnya,” tutup Samson. Ini menunjukkan optimisme pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan program beasiswa GCM.

    Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


    Sumber Informasi Gambar:

    • Gambar Utama dari detik.com
    • Gambar Kedua dari arusbawah.co