Suasana damai di Jalan Gajah Mada, Karanganyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mendadak buyar oleh aksi penyerangan dan penusukan brutal.
Insiden ini menimpa seorang warga di kediamannya sendiri, menyisakan luka serius dan pertanyaan besar. Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bergerak cepat mengungkap kasus ini, di mana para pelaku secara mengejutkan mengklaim motif di balik aksi keji tersebut berkaitan erat dengan kasus narkoba. Kisah ini tidak hanya menyoroti tindak pidana kekerasan, tetapi juga bayang-bayang gelap peredaran narkotika yang mungkin menjadi pemicunya.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Kalimantan di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Kalimantan Indonesia.
Kronologi Penyerangan Dan Luka Korban
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di rumah korban berinisial D. Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi saksi bisu kedatangan tiga orang pelaku yang membawa senjata tajam dan langsung melancarkan serangan.
Tiga individu terekam jelas dalam CCTV: IK membawa sebilah parang, sementara RH terlihat membawa badik dan menggunakan helm untuk memukul korban. Bahkan, RH sempat mencoba menusuk korban dengan badik, namun beruntung aksinya berhasil dihalangi oleh anak korban.
Akibat serangan brutal ini, korban D menderita luka bacok serius di bahu kiri sepanjang 18 sentimeter. Luka yang cukup dalam tersebut mengharuskan korban mendapatkan perawatan intensif dan menerima 7 jahitan.
Pengembangan Kasus Dan Motif Dugaan Narkoba
Polres Tarakan telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu RH dan SU, dalam kasus penyerangan ini. Sementara itu, pelaku utama berinisial IK masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu pihak kepolisian.
Saat konferensi pers, salah satu tersangka, SU, sempat menyebutkan bahwa cekcok dengan korban terjadi karena masalah sabu-sabu. Ia bahkan mengklaim bahwa korban adalah penjual sabu, sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan.
Menanggapi pengakuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif sebenarnya. Meskipun ada pengakuan terkait narkoba, pemeriksaan sementara menunjukkan pemicu kejadian adalah perselisihan antara korban D dengan pelaku IK.
Baca Juga: Tragedi Sanggau, Pemuda Tega Bunuh Teman karena Utang Rp700 Ribu
Peran Tersangka Dan Barang Bukti
Polisi membeberkan peran masing-masing tersangka dalam insiden penyerangan ini. RH bertindak sebagai eksekutor yang memukul korban dengan helm dan mencoba melakukan penusukan menggunakan badik.
Sementara itu, SU, meskipun tidak secara langsung membacok korban, memiliki peran vital dalam membantu pelarian IK setelah kejadian. SU membonceng IK kabur dan juga turut serta menyembunyikan barang bukti berupa parang yang digunakan oleh IK.
Parang yang digunakan dalam penyerangan ditemukan oleh petugas di dalam parit (selokan) samping rumah. Senjata tajam tersebut ditemukan dalam kondisi ‘telanjang’ atau tanpa sarung, mengindikasikan bahwa benda itu baru saja digunakan dan dibuang tergesa-gesa.
Penyelidikan Lanjutan Dan Pencarian DPO
AKP Ridho Pandu Abdillah menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menemukan barang bukti narkoba di lokasi kejadian. Korban sendiri hanya menyatakan ada cekcok, tanpa menyebutkan secara spesifik terkait narkoba.
Oleh karena itu, terkait dugaan permasalahan narkoba, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman. Mereka akan mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari pengakuan tersangka SU.
Fokus utama saat ini adalah memburu IK, pelaku utama yang masih buron. Polres Tarakan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, membawa seluruh pelaku ke meja hijau, dan menegakkan keadilan bagi korban.
Jangan lewatkan update berita seputaran Kalimantan Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com