Polemik muncul dari SOTR di Jombang yang memakai sound horeg dan menghadirkan penari seksi di ruang publik saat Ramadan.
Masalah utama terletak pada dugaan pelanggaran aturan, yakni penyelenggaraan keramaian tanpa izin serta potensi pelanggaran norma kesusilaan di muka umum. Selain itu, penggunaan sound system dengan volume tinggi juga dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga yang sedang beristirahat maupun beribadah.
Dapatkan beragam berita dan informasi menarik serta tepercaya lainnya untuk memperluas wawasan Anda hanya di berita Kalimantan Indonesia.
Viral Sahur On The Road Di Jombang Jadi Sorotan
Kegiatan sahur on the road (SOTR) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Acara tersebut menampilkan iring-iringan kendaraan dengan sound system berdaya besar yang dikenal sebagai sound horeg. Suasana yang seharusnya identik dengan kekhusyukan Ramadan justru berubah menjadi ajang hiburan terbuka di jalanan.
Rekaman yang tersebar memperlihatkan ratusan hingga ribuan peserta konvoi melintasi jalan desa dan area persawahan pada dini hari. Dentuman musik terdengar keras sejak langit masih gelap hingga menjelang waktu sahur. Fenomena ini memicu perdebatan di ruang digital karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Sorotan publik semakin tajam ketika terlihat adanya penampilan penari berpakaian ketat di atas kendaraan pengangkut sound system. Aksi joget yang dinilai vulgar oleh sebagian warganet dianggap tidak selaras dengan suasana bulan suci. Reaksi pun bermunculan, mulai dari kritik hingga desakan agar aparat bertindak tegas.
Unsur Hiburan Dan Kontroversi Di Tengah Ramadan
Dalam sejumlah video, penari tersebut tampak tampil di depan perangkat audio bertuliskan Aprelia Production. Ia berjoget mengikuti irama musik sambil sesekali menerima saweran dari penonton. Adegan ini menjadi pemicu utama gelombang kritik di media sosial.
Banyak pihak menilai hiburan semacam itu kurang pantas digelar saat Ramadan, terlebih pada waktu menjelang sahur. Selain persoalan norma, penggunaan sound horeg dengan volume tinggi juga dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Beberapa komentar bahkan menyebut kegiatan tersebut mencederai nilai religius masyarakat setempat.
Namun di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa SOTR merupakan bentuk ekspresi anak muda dalam menyambut sahur. Perbedaan sudut pandang inilah yang kemudian memperuncing perdebatan. Kontroversi tersebut akhirnya sampai ke ranah penegakan hukum.
Baca Juga: 12 Jam Dikejar di Hutan, Pengedar 35 Kg Narkoba Akhirnya Tersungkur!
Langkah Penyelidikan Oleh Polres Jombang
Menanggapi polemik yang berkembang, Polres Jombang mengambil langkah penyelidikan. Aparat memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan keramaian tanpa izin. Selain itu, dugaan pelanggaran norma kesusilaan di muka umum juga menjadi perhatian.
Kapolres Jombang menegaskan bahwa sebelum Ramadan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Salah satu poinnya adalah pembatasan penggunaan sound system besar demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah. Aparat mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan massa tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
Jika terbukti melanggar ketentuan, penindakan dapat dilakukan mulai dari pembubaran hingga proses hukum. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian juga menekankan bahwa aturan berlaku sama bagi seluruh pihak.
Upaya Menjaga Ketertiban Dan Kenyamanan Warga
Sebagai langkah pencegahan, aparat meningkatkan intensitas patroli di berbagai kecamatan. Pengawasan difokuskan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang sahur. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kegiatan serupa yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian membuka akses pelaporan melalui hotline 110 dan kanal pesan instan resmi. Partisipasi warga dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Pendekatan kolaboratif antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman. Upaya ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Edukasi mengenai batasan kegiatan publik terus digencarkan.
Refleksi Sosial Di Era Media Digital
Kasus ini menunjukkan bagaimana media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Sebuah kegiatan lokal dapat dengan cepat menjadi isu nasional setelah videonya viral. Tekanan publik yang muncul pun sering kali mempercepat respons aparat.
Fenomena sound horeg sendiri bukan hal baru di sejumlah daerah. Namun ketika dikaitkan dengan momen religius, sensitivitas masyarakat menjadi lebih tinggi. Perpaduan antara hiburan, norma sosial, dan ruang publik menjadi isu yang kompleks.
Peristiwa di Jombang ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas. Nilai budaya, etika, dan aturan hukum perlu berjalan seiring. Dengan demikian, semangat kebersamaan di bulan Ramadan tetap terjaga tanpa menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com